Giardiasis
DEFINISI
Giardiasis
adalah infeksi usus halus yang disebabkan Giardia lamblia.
PENYEBAB
Giardia
lamblia, parasit bersel tunggal.
Parasit
ini ditularkan dari orang ke orang melalui kista dalam tinja.
Penularan
langsung terjadi diantara anak-anak atau mitra seksual, atau secara tidak
langsung melalui air atau makanan yang terkontaminasi.
Giardiasis
terjadi di seluruh dunia dan terutama pada anak-anak dan di daerah yang tingkat
kebersihannya buruk.
Lebih
sering ditemukan pada laki-laki homoseksual dan pada orang-orang yang
mengadakan perjalanan ke negara-negara berkembang.
Penyakit
ini juga lebih sering menyerang:
orang-orang
yang memiliki kadar asam lambung yang rendah
orang
yang lambungnya sudah diangkat melalui pembedahan
penderita
pankreatitis kronis
penderita
gangguan sistem kekebalan.
GEJALA
Gejala-gejalanya
biasanya ringan, yaitu berupa :
- mual
yang hilang-timbul
-
bersendawa
-
pengeluaran gas yang meningkat (flatulensi)
- rasa
tidak enak di perut
- tinja
yang sangat banyak dan berbau busuk
- diare.
Bila
infeksinya berat, penderita tidak dapat menyerap zat-zat yang penting dari
makanan sehingga berat badannya menyusut.
DIAGNOSA
Diagnosis
ditegakkan berdasarkan gejala-gejalanya.
Untuk
memperkuat diagnosis, dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap tinja atau
sekret dari usus dua belas jari.
Mungkin
pemeriksaan tinja ini perlu dilakukan beberapa kali, karena tidak semua tinja
yang mengandung parasit penyebab penyakit ini.
PENGOBATAN
Kuinakrin
per-oral (melalui mulut) sangat efektif untuk giardiasis. Tetapi obat ini bisa
menimbulkan gangguan saluran pencernaan dan tingkah laku yang abnormal
(jarang).
Metronidazole
juga efektif dan menimbulkan efek samping yang lebih sedikit, tetapi belum
disahkan sebagai perngobatan untuk giardiasis oleh FDA.
Furazolidone
sebetulnya tidak seefektif kuinakrin atau Metronidazole , tetapi karena
tersedia dalam bentuk sirup, mudah diberikan untuk anak-anak.
Untuk
wanita hamil bisa diberikan Paromomycin , tetapi hanya jika gejalanya berat.
Orang
yang tinggal dengan penderita atau mengadakan kontak seksual dengan penderita,
harus menjalani pemeriksaan oleh dokter dan (bila perlu) menjalani pengobatan.
No comments:
Post a Comment